Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ujian Nasional Perbaikan (UNP)

Syarat, Pendaftaran, dan Mekanisme Ujian Nasional Perbaikan
Pengumuman hasil Ujian Nasional SMA/MA/SMK telah kita ketahui bersama. Tentu hasilnya ada yang telah melampaui standard kompetensi dan ada yang tidak mencapai standar kompetensi yaitu nilai 55. Pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional Perbaikan (UNP) bagi siswa-siswi yang ingin memperbaiki nilai Ujian Nasional. Pelaksanaan UN untuk Perbaikan mengacu kepada Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, BAB VIII: Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Perbaikan. Lebih lanjut, berikut ini beberapa ketentuan/hal penting yang harus diketahui (berdasarkan Surat Edaran untuk UN Perbaikan).

PESERTA UNP
Adapun siswa-siswi yang berhak untuk mengikuti UNP adalah sebagai berikut:
  1. Peserta UN Tahun 2016/2017 dan 2017/2018.
  2. Peserta UN dengan nilai UN lebih dari 55, dengan syarat peserta harus memberikan bukti yang sah dari instansi/lembaga yang akan dituju yang mensyaratkan capaian nilai dengan kriteria tertentu. Contoh: Andi memperoleh nilai UN 69 dan ingin mengikuti Tes Akademi Militer (AKMIL) dimana panitia mensyaratkan nilai UN minimal 70, maka Andi boleh mengikuti UN Perbaikan dengan syarat menunjukkan bukti sah berupa keterangan dari lembaga yang bersangkutan dapat berupa pernyataan resmi yang dimuat dalam laman, brosur, atau bentuk lain yang sejenis.
  3. Peserta UN dengan nilai UN kurang dari 55.

PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN UNP
Adapun ketentuan-ketentuan pelaksanaan UN Perbaikan adalah sebagai berikut:
  1. Pendaftaran peserta UNP dimulai tanggal 4 Juli 2018 sampai dengan 13 Juli 2018. Persyaratan, mekanisme, dan prosedur pendaftaran dapat diperoleh informasi selengkapnya pada tanggal 02 Juli 2018 di laman https://unp.kemdikbud.go.id.
  2. Moda pelaksanaan UNP adalah dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
  3. UNP dilaksanakan pada tanggal 28-31 Juli 2018 (Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa).
Semoga postingan: Ujian Nasional Perbaikan (UNP) ini bisa bermanfaat. Mohon keikhlasan hatinya, membagikan postingan ini di media sosial bapak/ibu guru dan adik-adik sekalian. Terima kasih.

Post a Comment for "Ujian Nasional Perbaikan (UNP)"